Products

Products

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah bukti pendaftaran gudang yang diberikan kepada pemilik gudang oleh pemerintah daerah. TDG menunjukkan bahwa gudang telah terdaftar secara resmi dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Tanda Daftar Gudang yang selanjutnya disingkat TDG adalah surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah didaftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.

Secara singkat, izin TDG adalah tanda resmi yang menunjukkan bahwa gudang telah terdaftar dan beroperasi sesuai dengan peraturan, dan tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna, pekerja, dan lingkungan. Serta memberikan legalitas bagi kegiatan penyimpanan barang dagangan.  

Apakah izin TDG (Tanda Daftar Gudang) itu Wajib ?

Ya, memiliki TDG atau Tanda Daftar Gudang dari Menteri/Dinas Perdagangan sangat diwajibkan bagi semua pemilik gudang baik individu maupun badan hukum. TDG adalah bukti pendaftaran gudang yang diberikan kepada pemilik gudang. Artinya, untuk memiliki TDG tersebut, pemilik gudang harus melakukan pendaftaran gudang.

Sanksi Jika Tidak Memiliki Izin TDG (Tanda Daftar Gudang) ?

Sanksi yang akan dikenakan pada pemilik gudang yang tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) meliputi peringatan tertulis, penutupan sementara, dan denda administratif. Sanksi ini ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019. 

 
Sanksi yang Dikenakan:
1. Peringatan Tertulis:

Peringatan tertulis dapat diberikan paling banyak dua kali, masing-masing dengan jangka waktu 14 hari kerja.

 
2. Penutupan Sementara:

Jika pemilik gudang tidak menindaklanjuti peringatan tertulis, gudang dapat ditutup sementara selama 30 hari.

 
3. Denda Administratif:

Setelah penutupan sementara, pemilik gudang yang masih belum memiliki TDG dapat dikenakan denda administratif. Besarnya denda tergantung pada kategori gudang dan lamanya pelanggaran namun denda tidak memiliki izin TDG hingga mencapai 2 miliar rupiah

 
4. Pencabutan Perizinan:
Dalam kasus yang lebih serius, pencabutan perizinan usaha juga dapat dikenakan.
 
 

Bingung urus TDG dengan prosesnya yang rumit?

serahkan saja ke PT Bintang Teknik Konsultan, Konsultan Perizinan terpercaya, tercepat dan termurah di seluruh indonesia.

Konsultan Perizinan TDG, Jasa Perizinan TDG termurah, Jasa pengurusan izin TDG termurah, Jasa pengurusan TDG tercepat seluruh indonesia, Jasa Konsultan TDG termurah, Jasa pengurusan perizinan TDG seluruh indonesia, Jasa pembuatan izin TDG termurah

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest