Products
Products
- Jasa Konsultan Pengurusan ANDALALIN termurah
- Izin Operasi Genset / IUPTLS
- Izin Pemanfaatan Air Laut / Pengolahan Air Laut
- Izin Penjualan Pengangkutan (IPP Tambang) dan IUJP
- Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) / PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan)
- Izin Reklamasi Laut / Reklamasi Pesisir Pantai
- Jaminan Pasca Tambang, Jaminan Reklamasi Tambang, KTT Tambang
- Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)
- PEIL Lantai Bangunan / PEIL Banjir
- Pendaftaran MODI, MOMI dan MOMS ESDM
- Perencanaan dan Konstruksi Instalasi Air Bersih dan Air Limbah/WWTP
- Perizinan Industri dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)
- Perizinan INRIT dan RUMIJA (Izin Pemakaian Jalan/Saluran dan Pembongkaran Pedestrian untuk akses keluar masuk)
- Uji Riksa dan Perizinan K3 Disnaker
- Perizinan Keselamatan Kebakaran (SLP Damkar, Rekom Damkar, Sertifikat Damkar)
- Perizinan Lingkungan AMDAL/UKL-UPL/SPPL
- Perizinan Parkir
- Perizinan Perekebunan (IUP, IUP-B, IUP-P, SPUP)
- Perizinan Pertambangan (SIPB, RENTEK, RKAB)
- Perizinan Pertambangan (WIUP, IUP Eksplorasi, IUP OP)
- Perizinan Tata Ruang
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB)
- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut)
- Pertek Air Limbah, Pertek Emisi dan Rintek Limbah B3
- PROPER dan Studi Kelaiakan/Feasibility
- Sertifikat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) Genset
- SIPA Tanah dan SIPA Sungai
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
- PERIZINAN TERSUS DAN TUKS

PROPER dan Studi Kelaiakan/Feasibility
PROPER LINGKUNGAN
- Definisi Proper Lingkungan
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan evaluasi kinerja penanggung jawab dan/atau kegiatan usaha dalam bidang Pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap satu tahun sekali sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021.
PROPER merupakan perwujudan transparansi dan demokratis dalam Pengelolaan lingkungan di Indonesia serta upaya dalam menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan lingkungan.
PROPER memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan pengelolaan lingkungan demi terwujudnya ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
- Ruang Lingkup Proper Lingkungan
Program PROPER adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan menilai dan mempublikasikan kinerja lingkungan perusahaan. Dengan menggunakan sistem peringkat (hijau, biru, kuning, dan merah), program ini memberikan insentif kepada perusahaan yang memenuhi standar lingkungan. PROPER terdiri dari sejumlah komponen, yaitu:
- Penilaian Kinerja Lingkungan
Melibatkan evaluasi sejumlah kriteria seperti pengelolaan limbah, efisiensi energi, penerapan teknologi bersih, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Perusahaan diberi nilai berdasarkan pencapaian mereka dalam setiap kriteria, dan peringkat PROPER ditentukan berdasarkan total skor.
- Transparansi Dan Publikasi
Hasil penilaian dan peringkat PROPER dipublikasikan secara transparan di situs web resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini menciptakan transparansi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja lingkungan perusahaan.
- Inisiatif Perusahaan
Perusahaan yang meraih peringkat rendah diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja mereka dan meningkatkan peringkat PROPER.
Peringkat PROPER perusahaan terdiri sebagai berikut:
- Peringkat Emas: untuk perusahaan yang secara konsisten telah menunjukan keunggulan dalam proses industri dan jasa serta memiliki program unggulan inovasi sosial
- Peringkat Hijau: untuk perusahaan yang melebihi ketaatan yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan
- Peringkat Biru: untuk perusahaan yang telah taat melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan
- Peringkat Merah: untuk perusahaan yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Peringkat Hitam: untuk perusahaan yang melakukan perbuatan atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan
- Jasa Peningkatan PROPER Lingkungan
Jasa kami terkait upaya peningkatan kualitas PROPER suatu perusahaan sebagai berikut:
- GAP Analysis & Training
- Audit Energi
- Audit Air
- Verifikasi Data dan Benchmarking
- Social Mapping sesuai Kriteria Penilaian PROPER
- Evaluasi CSR Sesuai Dengan Kriteria PROPER (SROI)
- Konsultasi Penyusunan Publikasi Buku ISBN
- Pendampingan penyusunan dokumen kajian LCA
- Sertifikasi Greenbuilding (partner resmi GBCI – Green Building Council Indonesia)
- Sertifikasi Produk Ramah Lingkungan
- Pendampingan Penyusunan DRKPL & Dokumen Hijau
- Pendampingan Persiapan Presentasi PROPER Emas
- Verifikasi Kesesuaian Program Terhadap Sustainable Development Goals(SDG)
- Verifikasi ECO-Inovasi dalam aspek kriteria sumber daya
- Pendampingan penyusunan dokumen kajian inovasi sosial
- Pendampingan penyusunan dokumen stakeholder engagement
- pendampingan penyusunan dokumen social mapping
Apakah Proper itu Wajib ?
Ya, Sangat Wajib. PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) wajib bagi perusahaan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, tercatat di pasar bursa, mempunyai produk yang berorientasi ekspor, atau digunakan oleh masyarakat luas. Proper sangat diwajibkan oleh pemerintah bagi perusahaan, guna memastikan tidak adanya pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan usaha yang tengah berjalan.
Konsultan Proper lingkungan, Jasa Pengurusan Proper Lingkungan, Jasa Pengkajian Proper, Konsultan Proper Lingkungan Hidup, Konsultan Proper Gold, Konsultan Feasibility, Jasa Pengurusan Fs lingkungan
Yuk segera urus Proper Lingkungan Hidup kamu di PT Bintang Teknik Konsultan, Konsultan perizinan terpercaya, cepat dan tentunya terjangkau.