Products
Products
- ANDALALIN (ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS)
- Izin Operasi Genset / IUPTLS
- Izin Pemanfaatan Air Laut / Pengolahan Air Laut
- Izin Penjualan Pengangkutan (IPP Tambang) dan IUJP
- Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) / PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan)
- Izin Pelaksanaan Reklamasi / Reklamasi Laut
- Jaminan Pasca Tambang, Jaminan Reklamasi Tambang, KTT Tambang
- Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)
- PEIL Lantai Bangunan / PEIL Banjir
- Pendaftaran MODI, MOMI dan MOMS ESDM
- Perencanaan dan Konstruksi Instalasi Air Bersih dan Air Limbah/WWTP
- Perizinan Industri dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)
- Perizinan INRIT dan RUMIJA (Izin Pemakaian Jalan/Saluran dan Pembongkaran Pedestrian untuk akses keluar masuk)
- Riksa Uji K3 Disnaker
- Perizinan Keselamatan Kebakaran (SLP Damkar, Rekom Damkar, Sertifikat Damkar)
- Perizinan Lingkungan AMDAL/UKL-UPL/SPPL
- Perizinan Parkir
- Perizinan Perekebunan (IUP, IUP-B, IUP-P, SPUP)
- Perizinan Pertambangan (SIPB, RENTEK, RKAB)
- Perizinan Pertambangan (WIUP, IUP Eksplorasi, IUP OP)
- Perizinan Tata Ruang
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB)
- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut)
- Pertek Air Limbah, Pertek Emisi dan Rintek Limbah B3
- PROPER dan Studi Kelaiakan/Feasibility
- Sertifikat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) Genset
- SIPA Tanah dan SIPA Sungai
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
- PERIZINAN TERSUS DAN TUKS

Sertifikat Laik Operasi (SLO) Genset
Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang menyatakan bahwa sebuah genset telah memenuhi standar keselamatan dan kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sertifikat ini penting karena memastikan bahwa genset aman dan layak digunakan.
SLO Genset sangat diperlukan bagi siapapun yang memiliki genset, baik itu perusahaan, industri rumahan, perkebunan, perhutanan, instansi negara, lembaga pendidikan, pabrik, kost-kostan bahkan sampai rumah tinggal dan berbagai pihak lain yang menggunakan genset sebagai sumber daya listrik cadangan atau utama.
Kapan Waktunya Mengurus SLO Genset?
- Sebelum Operasi (Baru): Wajib diurus saat unit genset baru selesai dipasang dan sebelum dihidupkan untuk pertama kali.
- Masa Berlaku Habis: Wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali sesuai ketentuan instalasi pembangkit tenaga listrik.
- Perubahan Teknis: Wajib diurus ulang jika ada perubahan kapasitas daya, modifikasi komponen, rekondisi mesin, atau pindah lokasi pemasangan
Apakah SLO Genset Wajib?
Ya, Sangat Wajib. Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap Pembangkit Listrik atau Genset wajib mempunyai Sertifikat Laik Operasi atau SLO, Kemudian ;
PP No. 25 Thn 2021 Pasal 27, ayat 5 menyebutkan: Pembangkit tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas lebih dari 500 KW yang terhubung dalam 1 sistem Instalasi Tenaga Listrik, wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan;
PP No. 25 Thn 2021 Pasal 27 ayat 6 menyebutkan: Pembangkit tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas sampai dengan 500 KW dengan spesifikasi teknis: (a) kontrol panel menjadi 1 bagian terpisahkan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan (b) kontrol panel menjadi bagian tidak terpisahkan dinyatakan telah memenuhi ketentuan wajib Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari memiliki SLO genset:
Sanksi akibat tidak memiliki SLO Genset ?
- Penghentian sementara aktivitas operasional, terutama jika genset menyebabkan kerusakan atau memakan korban.
- Denda yang cukup besar, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sanksi Pidana:
- UU No. 30 Tahun 2009 jo UU No. 6 Tahun 2023 Pasal 54 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa SLO yang mengakibatkan timbulnya korban dipidana dengan denda paling banyak Rp 500.000.000,00.
- Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 jika instalasi listrik tanpa SLO mengakibatkan korban.
Bingung cara memperoleh SLO Genset? serahkan saja pada Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) PT Bintang Teknik Konsultan
Konsultan SLO Genset termurah, Jasa Pembuatan SLO Genset termurah, Jasa pengurusan perizinan SLO Genset, Jasa konsultan perizinan SLO Genset, Jasa Pengurusan Izin SLO Genset termurah di Indonesia